Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Siswi SD Dihamili Dua Kakeknya



Cucu sendiri yang baru duduk di bangku SD dihamili. Keji dan Biadab!

SEORANG anak yang baru menginjak usia 13 tahun, sebut saja Melati, kini hanya bisa merenungi nasibnya lantaran berbadan dua setelah digagahi oleh dua kakeknya. Kedua kakek ini berdalih melakukan perbuatan bejat hingga sang cucu hamil lima bulan itu karena korban meminta uang.

Aib ini terjadi di Desa Balerejo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. Bau busuk yang tersimpan rapat sejak empat tahun lalu itu akhirnya terbongkar. Dan pria bedebah itu pun tak ayal diseret ke kantor polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan ancaman pasal yang berlapis.

Peristiwa tersebut bermula saat bunga duduk di kelas 4. Kala itu dia diminta oleh tersangka Masrokan (38) yang terbilang masih kakeknya, untuk memijat. “Seiring dipijat, saya menawarinya untuk bersetubuh, dan bunga mau asal diberi uang,” ungkap Masrokan di depan penyidik, dengan raut muka setengah menyesal dan ketakutan dipenjara.

Dengan sedikit memaksa, tersangka berhasil menembus pertahanan Melati, hingga gadis ingusan itu tak gadis lagi. Berapa si kakek memberi Melati ‘jajan’ untuk melampiaskan hasratnya? Rp 2 ribu! Sudah begitu, Masrokan pun main ancam agar Melati tidak membocorkan rahasia ini ke keluarganya, dengan rayuan ekstra bahwa ia akan terus memberi uang jika bungkam.

Setan ternyata berseliweran di keluarga ini. Tak hanya Masrokan yang menggauli Melati, selang tiga hari kemudian menyusul Mukhiyidin (42) yang tak lain kakak Masrokan (keduanya sama-sama warga Gendok, Balerejo, Dempet, Demak) ikutan menggilir korban. Dengan iming-iming sama yaitu memberi uang, sebagian membelikan pakaian, dan ponsel, Mukhiyidin menyetubuhi korban sebanyak 10 kali. Jumlah yang sama dilakukan Masrokan.

Namun dua kakek tampaknya tak dizinkan untuk terus-terusan mengumbar nafsu binatang. Kedoknya terungkap ketika bibi korban, Munawaroh (31), merasa heran dengan perubahan tubuh korban. Dengan beralasan diajak ke Semarang, diam-diam Munawaroh memeriksakan korban ke dokter kandungan. Dan terbukti positif bahwa korban hamil lima bulan.

“Laporan dari adik saya (Munawaroh, red) membuat saya sangat marah, dan membawa masalah ini ke polisi,” ungkap ayah Melati, Jumadi (33). Kedua pria bejat ini, tutur Jumadi, masih tergolong kakek Melati sebab mereka adalah adik-adik dari kakek kandung Melati. “Mereka sungguh keji sebab merusak masa depan anak kami,” imbuh Jumadi dengan wajah sangat berduka.

Kemarin, kedua kakek keparat ini langsung dikeler ke Mapolres Demak. Secara terpisah mereka dimintai keterangan oleh penyidik. Kendati mereka tampak menyesali perbuatannya, namun hukum tetap akan menyeret mereka ke dalam bui.

“Karena termasuk kasus pencabulan di bawah umur, maka tersangka diancam hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun,” ungkap Kasubag Humas Polres Demak AKP Sutomo didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Aiptu Teguh Triyanto. Tersangka melanggar pasal 81 dan 82 UU Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (swi/rif)



Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous