Warga Cukur Gundul dan Potong Kambing
MAGELANG- Puluhan warga Desa Tampingan, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang melakukan cukur gundul massal di halaman rumah kepala desa. Aksi ini sebagai bentuk syukur atas kemenangan warga dalam sidang kasus pemotongan bambu di PN Kota Mungkid.
Warga mulai berkumpul di rumah Kepala Desa Tampingan M Heri Siswanto sekitar pukul 10.00 WIB. Jumlah warga yang berpartisipasi mencapai 30 orang, warga kemudian duduk berbaris dan dicukur masal. Seluruh rambut mereka dicukur habis sampai gundul.
Bahkan sejumlah warga yang kebetulan lewat ikut juga berbartisipasi. Mereka turun dari kendaraan dan langsung berbaur dengan warga lainnya untuk ikut cukur gundul.
Bagi warga Tampingan vonis bebas ini tidak hanya sekedar menandai kebebasan Misbahul Munir dan
Budi Hermawan dari ancaman penjara namun juga kemenangan hukum adat Desa Tampingan.
Untuk itu, warga menyambut pembebasan Budi dan Munir ini dengan suka cita. Selain mewujudkan khaul cukur gundul massal, warga juga memotong seekor kambing. Kambing itu ditulisi Miyanah, juragan bambu yang sudah melaporkan Budi dan Munir ke polisi.
Untuk itu, warga menyambut pembebasan Budi dan Munir ini dengan suka cita. Selain mewujudkan khaul cukur gundul massal, warga juga memotong seekor kambing. Kambing itu ditulisi Miyanah, juragan bambu yang sudah melaporkan Budi dan Munir ke polisi.
Kades Tampingan M Heri Siswanto mencurigai sejak awal ada makelar kasus (markus) yang membuat masalah sepele ini berubah menjadi kasus besar di Magelang. Ia bahkan terang-terangan menuding ada kongkalikong antara oknum-oknum penegak hukum.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Heri berencana menyusun Perdes yang mengatur tentang penebangan pohon yang mengganggu kepentingan umum. Hal ini dinilai tak hanya sesuai hukum adat desa namun juga selaras dengan syariat agama Islam.
Heri juga menegaskan bahwa warga tengah mengkaji kemungkinan mengajukan tuntutan balik terhadap Miyanah. Juragan bambu itu akan dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan. Alasannya, pohon bambu miliknya merusak rumah warga namun dia enggan memotongnya. Selain itu, Miyanah dinilai mengganggu ketenangan warga dengan laporannya ke polisi. (MH Habib Shaleh/SMNetwork/njs)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.