Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

KPU Jengkel, Bawaslu Terlalu Transparan

M Fajar Subhi AK Arief (HARSEM/ARIEL)
SEMARANG- Tidak semua kalangan menyukai transparansi. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPU Jateng M Fajar Subhi AK Arief, menyinggung soal sikap transparan Bawaslu Jateng berupa publikasi ke sejumlah media massa.
 
Ia menilai seharusnya Bawaslu menyampaikan soal temuan pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada KPU terlebih dahulu, sebelum mempublikasikannya ke media massa. Menurutnya pelaksanaan coklit belum tuntas dilaksanakan yakni sejak 6 Januari dan baru berakhir pada 4 Februari mendatang. Sehingga, tidak tepat jika Bawaslu menyimpulkan hasil temuannya di lapangan kepada media.

“Kami tahu Bawaslu menemukan indikasi pelanggaran di lapangan pada saat coklit itu dari media. Mereka tidak menyampaikan kepada kami, malah disampaikan kepada media,” kata Fajar, kemarin.

Meski ia mengaku kecewa, namun KPU tetap meminta penjelasan resmi kepada Bawaslu Jateng. KPU Jateng telah mengirim surat kepada Bawaslu untuk menanyakan soal temuan pelanggaran secara detil. Ia menilai informasi yang didapat terkait temuan itu belum lengkap dan detil karena hanya bersumber dari media.

“Kami secara aktif menyurati Bawaslu untuk menanyakan secara detil terkait temuan mereka di lapangan. Kami ingin meminta penjelasan secara detil agar kami juga bisa mengevaluasi kerja penyelenggara di tingkat daerah. Katanya ada petugas yang sama sekali tidak bekerja, di mana saja itu, kami ingin meminta penjelasan,” kata Fajar.

Sebelumnya, melalui surat elektronik, Bawaslu Jateng memberikan siaran pers atas temuan pelanggaran proses coklit di beberapa wilayah di Jateng.  Lima hari menjelang berakhirnya coklit oleh petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), ditemukan sebanyak 41.941 temuan pelanggaran.

Di antara pelanggaran yang ditemukan itu yakni masih banyaknya PPDP yang belum mendatangi rumah-rumah saat melakukan coklit. PPDP yang tidak mendatangi rumah-rumah warga untuk coklit antara lain di Kabupaten Boyolali, Cilacap, Jepara, Kendal, Pati, dan Temanggung.

Selain temuan itu, Bawaslu juga mendapat laporan dari Panwaslu Kabupaten Sragen yang menemukan ratusan nama yang berinisial Mr. X  masuk dalam bahan daftar pemilih sementara (DPS). Atas temuan itu, Bawaslu jateng memerintahkan penyelidikan lebih detil untuk menemukan pelaku yang membuat data tersebut.

Kejanggalan Coklit

Lima hari menjelang berakhirnya masa pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) di seluruh wilayah Jateng, Bawaslu menginventarisir adanya 41.941 temuan kejanggalan terkait proses coklit yang dilakukan jajaran KPU Jateng. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, dalam rilisnya belum lama ini.

Ia memaparkan beberapa temuan itu di antaranya ada 1.199 PPDP yang belum mendatangi rumah-rumah saat melakukan coklit. Selain itu, ada juga yang belum dihapus dari daftar pemilih karena telah meninggal dunia sebanyak 12.684, pindah alamat 9.902, pemilih ganda 14.568, sakit jiwa 353, anggota TNI/ Polri 122 dan usia di bawah 17 tahun sebanyak 487 orang.

Terkait dengan belum didatanginya kepala keluarga oleh petuugas PPDP itu, Bawaslu Jateng berharap KPU Jateng, KPU kabupaten/ kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk terus memacu dan mengingatkan PPDP atas tupoksinya tersebut. Ia mengatakan data tersebut masih dinamis dan terus berjalan karena proses coklit akan berakhir pada 4 Februari 2013.

Ia juga menyampaikan, terkait munculnya nama sembilan mahluk halus yakni Gundul Pecengis, Setan Kredit, Pocong, Kolor Ijo, Vampir, Suster Ngesot, Tuyul, Dhemit, Kuntilanak di Form Model A1-KWK KPU dalam data pemilih Pilgub Jateng 2013 yang ditetapkan di Kota Semarang pada 21 Desember 2012 oleh KPU Jateng sangat disayangkan oleh Bawaslu.

“Jajaran kami akan memeriksa klarifikasi para pihak yang kemungkinan terkait dengan masalah itu. Secara teknis, permasalahan itu memang gampang penyelesaiannnya karena PPDP atau PPS tingggal mencoret nama tersebut. Namun, yang disayangkan adalah adanya dugaan kesengajaan memasukkan nama-nama tersebut dan maksud tujuannya untuk apa,” tegasnya.

Ditegaskannya pula, “Bawaslu akan menelusuri sampai tuntas dan akan memberikan rekomendasi pemberian sanksi bagi yang terlibat.” (ano/tab)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

1 comment :

  1. Website KPU Jateng belum menampilkan jumlah pemilih secara rinci mulai dari tingkat kelurahan,kecamatan, kabupaten,hingga provinsi. Belum lagi menampilkan jumlah pemilih yg telah nyoblos mulai dari tingkat kelurahan,kecamatan, kabupaten, hingga propinsi. Serta hasil perolehan suara mulai dari tingkat kelurahan,kecamatan, kabupaten, hingga propinsi. Jika website KPU telah menampilkan itu semua maka transparansi data akan mudah terpantau oleh masyarakat. Secara teknis tidak terlalu sulit untuk menampilknnya, tinggal ada kemauan ataukah tidak.

    ReplyDelete

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous