PKL Jalan Suratmo Digusur
HARSEM/LISSA FEBRINA Lapak PKL yang berada di Jalan Dr Suratmo dibersihkan dengan menggunakan alat berat, dengan pengawasan anggota polisi di lokasi. |
Petugas Satpol PP terus bergerak menertibkan lapak PKL di beberapa tempat yang melanggar. Kemarin gantian lapak PKL di Jalan Dr Suratmo yang digusur.
PEMANDANGAN yang berbeda terlihat di sepanjang Jalan Dr Suratmo, Kelurahan Gisikndrono dan Kelurahan Manyaran Kecamatan Semarang Barat, kemarin. Beberapa bangunan PKL sudah mulai rata dengan tanah dan beberapa orang masih sibuk membongkar-bongkar lapak yang sudah lama berdiri di lokasi tersebut.
Sutiwi, salah satu pedagang mi ayam di tempat itu menolak lapaknya dibongkar. “Saya sudah membayar retribusi ke petugas, masak lapak saya dibongkar juga,” ujarnya kecewa.
Sementara itu, Tono (55), warga Manyaran, tak lepas mengamati puing-piuing bongkaran bangunan permanen. Kendati dirinya tak menyebutkan secara langsung memiliki lapak di jalan tersebut, tapi dari rawut wajahnya memancarkan kekecewaan.
“Yang dibongkar ini bangunan counter HP, bangunan ini memang berdiri di atas saluran. Seharusnya mundur lagi di belakang saluran. Pokoknya ada puluhan lapak PKL yang dibongkar. Tapi sebelumnya pemilik lapak sudah mulai membongkar lapak mereka masing-masing kemarin,” kata Tono, tanpa merinci lebih jauh lagi.
Sementara itu Kabid Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Semarang, Aniceto Magno da Silva mengatakan, sebelum pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat, pihak kelurahan dan kecamatan sudah memberikan surat peringatan hingga untuk yang ketiga kali.
“Pedagang sudah banyak yang menyadari dan sudah mendahului membongkar sendiri. Sekarang kami membongkar bangunan yang sudah permanen dengan alat berat. Semuanya akan kami bongkar,” ujar Aniceto, kemarin.
Lanjut Aniceto, bentuk pelanggaran dari PKL tersebut adalah, pelanggaran izin IMB N0 12 tahun 2000 dan pelanggaran Perda PKL No 11 tahun 2001. “Harusnya PKL itu bongkar pasang, tapi ini permanen, berdiri di atas saluran, trotoar dan badan jalan. Inilah yang kita tertibkan,” beber Aniceto.
Ditambahkan Aniceto, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada PKL untuk mencari nafkah. Hanya saja dengan bentuk bongkar pasang atau tenda dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan, yaitu jam 4 sore hingga 4 pagi.
“Karena jalan ini akan dilebarkan untuk kepentingan orang banyak, maka kami tertibkan. Jika masih ada yang membandel dengan membangun permanen kembali kita tindak tegas,” tandasnya. (lif/sae)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.