Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Reklame Politik Tetap Dipungut Pajak

Iklan Pilgub Jateng milik Hadi Pranoto yang dipasang asal-asalan di pertigaan Sayangan, Jalan Patimura Salatiga.  (HARSEM / HERU SANTOSO)
SALATIGA –  Pemerintah Kota Salatiga tetap akan mengenakan biaya terhadap pemasangan reklame politik. Permohonan keringanan hanya bisa diajukan melalui dinas terkait.

Pemasangan reklame politik atau iklan terkait dengan Pilgub Jateng 2013, Pemkot Salatiga tidak akan memberikan keringanan atau diskon khusus. Reklame-reklame politik tersebut tetap akan kena biaya pajak pemasangan reklame politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Walikota Salatiga Yuliyanto menyatakan, bahwa pemasangan reklame politik pada Pilgub Jateng 2013, pihaknya tidak akan memberikan kebijakan khusus. Untuk mekanisme dan teknis pemasangan reklame politik tersebut pajak dihitung sama dengan iklan bisnis pada umumnya. Hal ini berarti pemasangan reklame politik pada hari biasa maupun ketika pelaksaan Pilgub Jateng akan tetap sama.

“Pemkot Salatiga tidak akan memberikan diskon khusus terhadap pemasangan reklame politik dalam pelaksanaan Pilgub Jateng 2013 ini, Biaya pemasangan maupun pajak akan dihitung sama dengan pemasangan reklame bisnis pada umumnya. Hal ini terkait dengan pajak reklame yang merupakan pendapatan daerah yang akan digunakan juga untuk kepentingan masyarakat,” jelas Yuliyanto kepada Harsem, kemarin.

Ditambahkan, untuk pemasangan reklame politik di wilayah Kota Salatiga tetap harus mengindahkan dan menjunjung tinggi estetika dan kebersihan kota. Bahkan, dilarang memasang reklame itu sesuka sendiri ataupun di luar zona yang telah ditentukan. Khusus untuk yang mengajukan keringanan biaya pemasangan reklame politik, mantan anggota DPRD Kota Salatiga ini menyatakan, hal itu dapat dilakukan oleh partai politik (parpol) dengan mengajukan permohonan ke dinas terkait.

“Untuk keputusannya dikabulkan atau tidak. Itu semua bukan wewenang penuh Pemkot Salatiga. Sekali lagi, untuk biaya keringanan pemasangan reklame politik, parpol dapat mengajukan permohonan. Itu adalah hak dari parpol dan kami memiliki hak untuk menyetujui atau tidak," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga Fakruroji mengatakan, bahwa benar jika untuk meminta keringanan biaya pasang reklame politik, parpol dapat mengajukan permohonan keberatan atau keringanan ke DPPKAD. Permohonan ini akan diteruskan kepada walikota. Selanjutnya, permohonan itu akan dilakukan pengkajian dan pertimbangan matang sebelum memutuskannya.

"Untuk kebijakan khusus masalah keringanan memang tidak ada. Namun demikian, masing-masing parpol bisa mengajukan permohonan keringanan biaya pemasangan iklan atau reklame Pilgub Jateng 2013. Nanti akan kami kaji dan dipertimbangkan," katanya.

Ditambahkan, aturan terkait dengan pemasangan iklan politik maupun non politik sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 60 Tahun 2010. Khusus untuk iklan yang gratis terkait dengan Pilgub Jateng maupun Pileg dan kegiatan politik lainnya hanya produk yang berasal dari KPU maupun Panwaslu," tandasnya. (hes/twu)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous