DPRD: Tindak Tegas Anak Jalanan!
DPRD Kota Semarang meminta Pemerintah Kota Semarang tegas menindak anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di antaranya dengan cara meningkatkan pengamanan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Wisnu Pudjonggo di Semarang, Selasa mengatakan saat ini di sejumlah jalan protokol terdapat anak jalanan, pengemis yang berpura-pura sakit, ibu dengan menggendong balita, hingga jathilan.
Akibatnya, lanjut Wisnu, ketertiban dan lalu lintas menjadi terganggu dan hal tersebut harus dicarikan solusi agar tidak sekadar operasi dan kasusnya selalu berulang. Apalagi banyak kasus justru anak jalanan, gelandangan, dan pengemis tersebut bukan warga Kota Semarang tetapi berasal dari daerah sekitar Semarang.
"Kami para anggota dewan bukan antinilai sosial, tetapi lebih ingin mendorong Kota Semarang tertib, kondusif, dan tidak muncul kesan kumuh," katanya.
Menurut Wisnu, salah satu solusi yang bisa dipilih adalah dengan membentuk pos pengamanan gabungan polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang.
"Jadi perlu tindakan dari Satpol PP yang bertugas menegakkan peraturan daerah. Untuk Raperda Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis Kota Semarang saat ini baru dibahas," katanya.
Desakan Komisi A DPRD Kota Semarang untuk penindakan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu masukan raperda terkait yang ditarget selesai September dan dapat diterapkan pada awal 2014.
"Poinnya Komisi A DPRD Kota Semarang mendorong aktivitas anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di jalanan diperkecil," demikian Wisnu Pudjonggo. (ant/rif)
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Wisnu Pudjonggo di Semarang, Selasa mengatakan saat ini di sejumlah jalan protokol terdapat anak jalanan, pengemis yang berpura-pura sakit, ibu dengan menggendong balita, hingga jathilan.
Akibatnya, lanjut Wisnu, ketertiban dan lalu lintas menjadi terganggu dan hal tersebut harus dicarikan solusi agar tidak sekadar operasi dan kasusnya selalu berulang. Apalagi banyak kasus justru anak jalanan, gelandangan, dan pengemis tersebut bukan warga Kota Semarang tetapi berasal dari daerah sekitar Semarang.
"Kami para anggota dewan bukan antinilai sosial, tetapi lebih ingin mendorong Kota Semarang tertib, kondusif, dan tidak muncul kesan kumuh," katanya.
Menurut Wisnu, salah satu solusi yang bisa dipilih adalah dengan membentuk pos pengamanan gabungan polisi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Semarang.
"Jadi perlu tindakan dari Satpol PP yang bertugas menegakkan peraturan daerah. Untuk Raperda Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis Kota Semarang saat ini baru dibahas," katanya.
Desakan Komisi A DPRD Kota Semarang untuk penindakan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu masukan raperda terkait yang ditarget selesai September dan dapat diterapkan pada awal 2014.
"Poinnya Komisi A DPRD Kota Semarang mendorong aktivitas anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di jalanan diperkecil," demikian Wisnu Pudjonggo. (ant/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.