Dua Mayat Dikubur 3 Bulan Lebih *Diketahui Jenis Kelamin Laki-laki
Hasil otopsi terhadap dua jenazah yang diduga korban pembunuhan berantai oleh dukun pengganda uang Muhyaro, telah dilansir oleh penyidik Polda Jateng setelah diteliti oleh tim Laboratorium Forensik. Diketahui dua jenazah tanpa identitas tersebut berkelamin laki-laki. Diperkirakan, keduanya telah dikubur lebih dari tiga bulan lalu.
Kedua mayat tersebut ditemukan bersama jenazah Yulanda Rif'an alias Ifan (36), anak sang guru besar Fakultas Hukum Undip Prof Dr Barda Nawawi. Namun untuk jasad Yulanda tidak dilakukan otopsi dengan alasan pihak keluarga tidak berkenan.
"Kami sudah selesai melakukan penelitian di Laboratorium Forensik. Dua jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki. Sementara, keduanya kami beri nama Mr X 1 dan Mr X 2, karena keduanya belum diketahui identitasnya," terang Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Musyafak di Mapolda Jateng, Selasa (30/7).
Identifikasi terhadap tiga jenazah telah dilakukan. Untuk jenazah pertama telah diketahui beridentitas Yulanda Rif'an. Pihak keluarga telah mengecek kebenaran bahwa korban adalah anggota keluarganya. Di antaranya melalui jenis baju, celana, kaos, dan jaket korban. "Hal itu masih didukung dengan hasil sidik jari dari tim Inafis Polda Jateng, hasilnya identik," tandas Musyafak.
Pihaknya melakukan penelitian atas berdasarkan standar interpol, melalui tanda primer dan tanda sekunder atau properti. "Berat badan 172 kilogram, tubuh gemuk. Pihak keluarga telah membenarkan. Sehingga mereka tidak berkenan dilakukan autopsi. Namun jika nanti diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga mengizinkan jenazah dilakukan outopsi," ujarnya.
Diperkirakan, Yulanda telah meninggal sejak 21 hari sebelum ditemukan. "Berdasarkan pembusukan jasad. Di luar tanah, jasad busuk 2-3 hari. Sedangkan kalau di dalam tanah bisa mencapai 7-8 kali dibanding di luar tanah. Jadi, diperkirakan, jasad Yulanda sekitar 21 hari," katanya.
Sedangkan dua jenazah lain: Mr X 1 diketahui berjenis kelamin laki-laki usia diperkirakan antara 30 sampai 40 tahun. "Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan dari gigi. Tingginya 160 cm, rambut hitam lurus pendek. Berat badan tidak terdeteksi. Dia mengenakan celana panjang jenis jeans warna biru tua bermerek tulisan huruf korea, serta memakai celana dalam merek Higs warna putih," ungkapnya.
Adapun baju yang dikenakan korban adalah baju jeans merek Biaco berukuran L merah kuning. Ditemukan patah tulang kanan di tangan kanan lengan atas. Tapi ini diduga akibat resapan tanah selama mengalami pembusukan. "Pada pelipis kanan terdapat luka bekas pukulan benda tumpul. Kaki korban terikat, dan tangan di bagian belakang juga dalam kondisi terikat," terang Musyafak.
Sementara Mr X 2 diketahui jenis kelamin laki-laki, berusia antara 40-50 tahun. Tinggi badan 147-155 cm. Rambut hitam bercampur putih atau telah ubanan. Dia memakai baju lengan pendek bermerek Planet Sruver ukuran L warna biru corak garis-garis warna cokelat. Memakai celana jeans warna biru merek WR. Celana dalamnya bermerek Harmony.
"Kami menemukan patah tulang pada pucuk tengkorak bagian atas sekitar 2 x 1 cm ditandai resapan lapis otak. Di tengkorak bagian atas 1,5 x 0,5 cm ada resapan menuju sel otak. Patah lengah bawah tangan kiri dan patah patah di iga kiri 3-7 buah. Diduga patahan itu terjadi setelah meninggal. (kejadian stelah meninggal). Ada bekas luka akibat benda tumpul di belakang kepala.
"Diduga, pelaku melakukan pemukulan dari arah belakang mengenai kepala. Kondisi Mr X 2 juga diikat pada kaki dan tangan," imbuhnya.
Musyafak memintai, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dipersilakan melakukan pengecekan di Polda Jateng. Pihaknya juga mendirikan posko pengaduan, atau bisa menghubungi nomor telepon petugas 024-8444709.
"Nantinya akan diperiksa lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan DNA. Bidokkes. Kami menunggu masukan dari masyarakat," katanya. (abm/rif)
Kedua mayat tersebut ditemukan bersama jenazah Yulanda Rif'an alias Ifan (36), anak sang guru besar Fakultas Hukum Undip Prof Dr Barda Nawawi. Namun untuk jasad Yulanda tidak dilakukan otopsi dengan alasan pihak keluarga tidak berkenan.
"Kami sudah selesai melakukan penelitian di Laboratorium Forensik. Dua jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki. Sementara, keduanya kami beri nama Mr X 1 dan Mr X 2, karena keduanya belum diketahui identitasnya," terang Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Musyafak di Mapolda Jateng, Selasa (30/7).
Identifikasi terhadap tiga jenazah telah dilakukan. Untuk jenazah pertama telah diketahui beridentitas Yulanda Rif'an. Pihak keluarga telah mengecek kebenaran bahwa korban adalah anggota keluarganya. Di antaranya melalui jenis baju, celana, kaos, dan jaket korban. "Hal itu masih didukung dengan hasil sidik jari dari tim Inafis Polda Jateng, hasilnya identik," tandas Musyafak.
Pihaknya melakukan penelitian atas berdasarkan standar interpol, melalui tanda primer dan tanda sekunder atau properti. "Berat badan 172 kilogram, tubuh gemuk. Pihak keluarga telah membenarkan. Sehingga mereka tidak berkenan dilakukan autopsi. Namun jika nanti diperlukan untuk kepentingan penyelidikan, pihak keluarga mengizinkan jenazah dilakukan outopsi," ujarnya.
Diperkirakan, Yulanda telah meninggal sejak 21 hari sebelum ditemukan. "Berdasarkan pembusukan jasad. Di luar tanah, jasad busuk 2-3 hari. Sedangkan kalau di dalam tanah bisa mencapai 7-8 kali dibanding di luar tanah. Jadi, diperkirakan, jasad Yulanda sekitar 21 hari," katanya.
Sedangkan dua jenazah lain: Mr X 1 diketahui berjenis kelamin laki-laki usia diperkirakan antara 30 sampai 40 tahun. "Hal itu didapat dari hasil pemeriksaan dari gigi. Tingginya 160 cm, rambut hitam lurus pendek. Berat badan tidak terdeteksi. Dia mengenakan celana panjang jenis jeans warna biru tua bermerek tulisan huruf korea, serta memakai celana dalam merek Higs warna putih," ungkapnya.
Adapun baju yang dikenakan korban adalah baju jeans merek Biaco berukuran L merah kuning. Ditemukan patah tulang kanan di tangan kanan lengan atas. Tapi ini diduga akibat resapan tanah selama mengalami pembusukan. "Pada pelipis kanan terdapat luka bekas pukulan benda tumpul. Kaki korban terikat, dan tangan di bagian belakang juga dalam kondisi terikat," terang Musyafak.
Sementara Mr X 2 diketahui jenis kelamin laki-laki, berusia antara 40-50 tahun. Tinggi badan 147-155 cm. Rambut hitam bercampur putih atau telah ubanan. Dia memakai baju lengan pendek bermerek Planet Sruver ukuran L warna biru corak garis-garis warna cokelat. Memakai celana jeans warna biru merek WR. Celana dalamnya bermerek Harmony.
"Kami menemukan patah tulang pada pucuk tengkorak bagian atas sekitar 2 x 1 cm ditandai resapan lapis otak. Di tengkorak bagian atas 1,5 x 0,5 cm ada resapan menuju sel otak. Patah lengah bawah tangan kiri dan patah patah di iga kiri 3-7 buah. Diduga patahan itu terjadi setelah meninggal. (kejadian stelah meninggal). Ada bekas luka akibat benda tumpul di belakang kepala.
"Diduga, pelaku melakukan pemukulan dari arah belakang mengenai kepala. Kondisi Mr X 2 juga diikat pada kaki dan tangan," imbuhnya.
Musyafak memintai, bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya dipersilakan melakukan pengecekan di Polda Jateng. Pihaknya juga mendirikan posko pengaduan, atau bisa menghubungi nomor telepon petugas 024-8444709.
"Nantinya akan diperiksa lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan DNA. Bidokkes. Kami menunggu masukan dari masyarakat," katanya. (abm/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.