Hasil Merampok Disumbangkan Fakir Miskin
Ingat film Robin Hood, perampok yang berbaik hati mendonasikan hasil rampokannya untuk kaum duafa? Nah, sepertinya perampok satu ini meniru gaya Robin Hood itu.
Buron perampok yang beraksi di ruko Jalan Cinde Barat I Nomor 1, Candisari, Gajahmungkur, Tubagus Indra Gunawan (36), warga Jalan Banjaran nomor 92, Kampung Andir RT 02 RW 10, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Bandung, akhirnya tertangkap oleh tim Resmob Polrestabes Semarang.
Setelah empat hari dalam pelarian, Tubagus akhirnya diringkus saat sedang menginap di Hotel Tanjung Duren Jakarta, bersama istri dan dua anaknya, Jum'at (26/7) dinihari. Cukup mengagetkan, uang hasil perampokan sudah dibagi-bagi. Di antaranya untuk menyumbang pondok pesantren.
Tubagus mengaku, aksi perampokan yang dilakukan bersama dua rekan lain yang sudah ditangkap terlebih dulu itu, berhasil membawa kabur uang Rp 680 juta. Kemudian mereka bertiga berpisah dengan meninggalkan dua mobil milik korban yakni Suzuki Swift G 8523 FB di depan markas Yonif 400/Raiders, Srondol; dan Nissan X Trail H 9453 UG ditinggal di depan Alfamart di Jalan Dr Wahidin.
"Kami bertemu di SPBU di daerah Solo. Kami membagi uang di rumah Hendrik. Saya sendiri mendapat bagian Rp 200 juta," kata Tubagus saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, kemarin.
Uang hasil perampokan tersebut dibagikan ke sejumlah orang. Di antaranya diberikan kepada pesantren di Surabaya Rp 50 juta, untuk istrinya Rp 50 juta, ibunya Rp 50 juta, serta Rp 6 juta dibagikan ke fakir miskin di jalanan.
"Saya bermaksud memberikan uang hasil perampokan untuk menolong orang lain. Termasuk fakir miskin," ungkapnya.
Tubagus menukarkan uang Rp 6 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, lalu dia membagikan kepada sejumlah anak-anak jalanan. "Beberapa yang lain, untuk bayar utang ke teman. Sisanya masih Rp 38 juta di rekening istri saya," terangnya.
Beberapa hari menginap di Solo, akhirnya dia berangkat ke Jakarta. Ia kemudian menjemput istri dan anaknya untuk diajak menginap di Hotel Anggrek, Tanjung Duren Jakarta. Tak lama setelah berada di dalam kamar, dia akhirnya dibekuk polisi di hadapan anak dan istrinya.
Tubagus mengaku, awalnya hanya bermaksud menipu, tetapi situasi dan kondisinya berubah dan terjadilah perampokan. Tubagus juga mengaku sempat memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebelum akhirnya menyekap korban menggunakan lakban.
Dari tangan Tubagus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kartu ATM BCA, dan BRI, empat bukti transfer, dan uang tunai Rp 3,4 juta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui identitas pelaku beberapa saat setelah kejadian Senin (22/7) siang. Rabu (24/7), dua tersangka yakni Sindu Danuarta (36) dan Hendrik alias Aji (37) berhasil diringkus.
"Kami dapat informasi bahwa tersangka Tubagus berada di Jakarta, pagi harinya (Kamis, 25/7), tim langsung melakukan pengejaran ke Jakarta," ungkap Elan.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 02.30 di kamar hotel di Jakarta, sedang bersama istri dan dua anaknya di salah satu kamar Hotel Anggek, Tanjung Duren, Jakarta.
Sebelumnya, seorang pelaku perampokan yang menggondol total Rp 1 miliar di ruko berlantai 3 di Jalan Cinde Barat I Nomor 1, Candisari, Gajahmungkur, ditembak oleh tim Reserse Mobile Polrestabes Semarang, Rabu (24/7). Dia adalah Sindu Danuarta (36), warga Desa Gompang Kartasura. Sindu ditembak di kaki kiri karena melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya di daerah Kartosuro.
Sedangkan seorang pelaku bernama Rahmat Hendrik Suharno alias Aji (37) ditangkap oleh tim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena terlibat kasus serupa di wilayah hukum Yogyakarta.
Barang bukti berupa 2 mobil telah berhasil diamankan masing-masing Suzuki Swift warna silver Q 8523 FB diamankan di depan markas Banteng Raiders daerah Banyumanik, Nissan X Trail warna hitam H 9435 UB diparkir di Alfamart Dr Wahidin.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan dua pistol jenis air soft gun, struk pembayaran Rp 28 juta, uang tunai Rp 8 Juta, 9 KTP atas milik Hendrik, 8 buku tabungan, empat unit sepeda motor yakni Yamaha Vixion, AD 4565 OU, Mio merah, AD 6645 EN, Kawasaki Ninja 250 R, AD 3240 AEE dan Kawasaki Trail warna hijau milik tersangka.
Otak dalam aksi perampokan ini adalah Hendrik. Dia diduga melakukan perampokan di sejumlah tempat. Diketahui dia memiliki belasan KTP palsu. Di antaranya bernama Tatang Andriansyah, Taufiq Hidayat, Rahmad Hidayat, Rahmat Hendrik Suharno dan Eric Setiawan. Hendrik sendiri diamankan di Polda Yogyakarta karena tersangkut kasus yang sama.
Tiga tersangka telah merencanakan aksinya sekitar sebulan lalu. Mereka mengelabui korban Jajang Yulianto (47), warga Jalan jatiraya Utama II/6, RT 09/RW 02 Banyumanik; dan Rendyanto Subroto (49), warga Jalan Kuala Mas IX/408 Tanjung Mas Semarang, dengan cara menjanjikan pinjaman dana senilai Rp 5 miliar. Namun hal itu hanya rekayasa fiktif untuk untuk mengelabuhi dua korban.
Ketiga tersangka bertemu korban sebanyak tiga kali. Terakhir pada Senin (22/7), malam sebelumnya tiga pelaku mendapat servis menginap di Hotel Ciputra. Tubagus Indra Gunawan adalah orang sudah dikenal korban.
Korban disekap menggunakan lakban sebelum akhirnya menggondol uang tunai Rp 680 juta dan dua mobil masing-masing Nissan X Trail warna hitam H 9435 UB, dan Suzuki Swift warna silver Q 8523 FB. Total kerugian diperkirakan mencapai 1 miliar lebih.
Kedua korban merupakan rekan bisnis dalam bidang arsitektur yang sedang mengadakan pertemuan di ruko tersebut. (abm/rif)
Buron perampok yang beraksi di ruko Jalan Cinde Barat I Nomor 1, Candisari, Gajahmungkur, Tubagus Indra Gunawan (36), warga Jalan Banjaran nomor 92, Kampung Andir RT 02 RW 10, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Bandung, akhirnya tertangkap oleh tim Resmob Polrestabes Semarang.
Setelah empat hari dalam pelarian, Tubagus akhirnya diringkus saat sedang menginap di Hotel Tanjung Duren Jakarta, bersama istri dan dua anaknya, Jum'at (26/7) dinihari. Cukup mengagetkan, uang hasil perampokan sudah dibagi-bagi. Di antaranya untuk menyumbang pondok pesantren.
Tubagus mengaku, aksi perampokan yang dilakukan bersama dua rekan lain yang sudah ditangkap terlebih dulu itu, berhasil membawa kabur uang Rp 680 juta. Kemudian mereka bertiga berpisah dengan meninggalkan dua mobil milik korban yakni Suzuki Swift G 8523 FB di depan markas Yonif 400/Raiders, Srondol; dan Nissan X Trail H 9453 UG ditinggal di depan Alfamart di Jalan Dr Wahidin.
"Kami bertemu di SPBU di daerah Solo. Kami membagi uang di rumah Hendrik. Saya sendiri mendapat bagian Rp 200 juta," kata Tubagus saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, kemarin.
Uang hasil perampokan tersebut dibagikan ke sejumlah orang. Di antaranya diberikan kepada pesantren di Surabaya Rp 50 juta, untuk istrinya Rp 50 juta, ibunya Rp 50 juta, serta Rp 6 juta dibagikan ke fakir miskin di jalanan.
"Saya bermaksud memberikan uang hasil perampokan untuk menolong orang lain. Termasuk fakir miskin," ungkapnya.
Tubagus menukarkan uang Rp 6 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, lalu dia membagikan kepada sejumlah anak-anak jalanan. "Beberapa yang lain, untuk bayar utang ke teman. Sisanya masih Rp 38 juta di rekening istri saya," terangnya.
Beberapa hari menginap di Solo, akhirnya dia berangkat ke Jakarta. Ia kemudian menjemput istri dan anaknya untuk diajak menginap di Hotel Anggrek, Tanjung Duren Jakarta. Tak lama setelah berada di dalam kamar, dia akhirnya dibekuk polisi di hadapan anak dan istrinya.
Tubagus mengaku, awalnya hanya bermaksud menipu, tetapi situasi dan kondisinya berubah dan terjadilah perampokan. Tubagus juga mengaku sempat memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebelum akhirnya menyekap korban menggunakan lakban.
Dari tangan Tubagus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya kartu ATM BCA, dan BRI, empat bukti transfer, dan uang tunai Rp 3,4 juta.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui identitas pelaku beberapa saat setelah kejadian Senin (22/7) siang. Rabu (24/7), dua tersangka yakni Sindu Danuarta (36) dan Hendrik alias Aji (37) berhasil diringkus.
"Kami dapat informasi bahwa tersangka Tubagus berada di Jakarta, pagi harinya (Kamis, 25/7), tim langsung melakukan pengejaran ke Jakarta," ungkap Elan.
Tersangka ditangkap sekitar pukul 02.30 di kamar hotel di Jakarta, sedang bersama istri dan dua anaknya di salah satu kamar Hotel Anggek, Tanjung Duren, Jakarta.
Sebelumnya, seorang pelaku perampokan yang menggondol total Rp 1 miliar di ruko berlantai 3 di Jalan Cinde Barat I Nomor 1, Candisari, Gajahmungkur, ditembak oleh tim Reserse Mobile Polrestabes Semarang, Rabu (24/7). Dia adalah Sindu Danuarta (36), warga Desa Gompang Kartasura. Sindu ditembak di kaki kiri karena melakukan perlawanan saat ditangkap di rumahnya di daerah Kartosuro.
Sedangkan seorang pelaku bernama Rahmat Hendrik Suharno alias Aji (37) ditangkap oleh tim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena terlibat kasus serupa di wilayah hukum Yogyakarta.
Barang bukti berupa 2 mobil telah berhasil diamankan masing-masing Suzuki Swift warna silver Q 8523 FB diamankan di depan markas Banteng Raiders daerah Banyumanik, Nissan X Trail warna hitam H 9435 UB diparkir di Alfamart Dr Wahidin.
Selain itu, kepolisian juga mengamankan dua pistol jenis air soft gun, struk pembayaran Rp 28 juta, uang tunai Rp 8 Juta, 9 KTP atas milik Hendrik, 8 buku tabungan, empat unit sepeda motor yakni Yamaha Vixion, AD 4565 OU, Mio merah, AD 6645 EN, Kawasaki Ninja 250 R, AD 3240 AEE dan Kawasaki Trail warna hijau milik tersangka.
Otak dalam aksi perampokan ini adalah Hendrik. Dia diduga melakukan perampokan di sejumlah tempat. Diketahui dia memiliki belasan KTP palsu. Di antaranya bernama Tatang Andriansyah, Taufiq Hidayat, Rahmad Hidayat, Rahmat Hendrik Suharno dan Eric Setiawan. Hendrik sendiri diamankan di Polda Yogyakarta karena tersangkut kasus yang sama.
Tiga tersangka telah merencanakan aksinya sekitar sebulan lalu. Mereka mengelabui korban Jajang Yulianto (47), warga Jalan jatiraya Utama II/6, RT 09/RW 02 Banyumanik; dan Rendyanto Subroto (49), warga Jalan Kuala Mas IX/408 Tanjung Mas Semarang, dengan cara menjanjikan pinjaman dana senilai Rp 5 miliar. Namun hal itu hanya rekayasa fiktif untuk untuk mengelabuhi dua korban.
Ketiga tersangka bertemu korban sebanyak tiga kali. Terakhir pada Senin (22/7), malam sebelumnya tiga pelaku mendapat servis menginap di Hotel Ciputra. Tubagus Indra Gunawan adalah orang sudah dikenal korban.
Korban disekap menggunakan lakban sebelum akhirnya menggondol uang tunai Rp 680 juta dan dua mobil masing-masing Nissan X Trail warna hitam H 9435 UB, dan Suzuki Swift warna silver Q 8523 FB. Total kerugian diperkirakan mencapai 1 miliar lebih.
Kedua korban merupakan rekan bisnis dalam bidang arsitektur yang sedang mengadakan pertemuan di ruko tersebut. (abm/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.