Berita

[Berita][bleft]

Artikel

[Ekonomi][twocolumns]

Jam Operasional Hiburan Malam Diperpendek

SALATIGA – Mengawali datangnya bulan suci Ramadhan 2013 ini, tempat-tempat hiburan di Kota Salatiga harus sudah tutup, mulai H-1 hingga H+5 Ramadhan. Tempat hiburan itu seperti rumah karaoke, cafe maupun panti pijat.

Hal ini untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif pada bulan puasa ini. Penutupan tempat hiburan itu mengacu pada surat edaran Walikota Salatiga Nomor: 556 Tahun 2013 tentang pembatasan jam operasional usaha hiburan umum, hotel, penginapan, rumah dan warung makan maupun panti pijat.

Pengelola Karaoke 'Zensho' Salatiga, Winardo mengatakan, pihaknya akan mengikuti surat edaran Walikota Salatiga tersebut. Bahkan, selama bulan puasa ini batasan waktu buka usaha mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 17.00 wib. Selain itu, dapat dilanjutkan kembali beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 24.00 wib.

Khususnya untuk karaoke family hanya diijinkan beroperasi selama 4 jam mulai pukul 21.00 hingga 24.00 wib. Sedangkan untuk restoran maupun warung dan rumah makan, selama bulan puasa ini agar menempatkan makanan dan minumannya secara tersembunyi. Hal ini agar tidak terlihat oleh umum. Selain itu, untuk menghormati bulan puasa dan mat Islam dalam menjalankan ibadahnya.

“Kami diijinkan buka mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 17.00 namun dapat dilanjutkanb kembali mulai pukul 21.00 wib hinmgga pukul 24.00 wib. Ini bukan hanya untuk rumah karaoke namun semuanya yaitu rumah makan, hotel-hotel, penginapan maupun panti pijat,” terang Winardo.

Untuk tempat hiburan yang lain seperti arena bilyard, juga mengikuti aturan dari surat edaran ini. Yaitu tetap membuka usahanya sesuai aturan dan sama seperti rumah karaoke, hotel, penginapan maupun rumah makan. Penutupan usaha bilyard pada masa awal puasa ini, disambut gembira para pengelola bilyard, karena waktu libur itu dapat digunakan untuk servis peralatan.

“Kami pengelola bilyard dapat menerima penutupan sementara usaha ini, pasalnya waktu jeda ini akan kami pakai juga untuk menservis peralatan yang kami sediakan. Sehingga setelah diijinkan membuka kembali maka peralatan kami telah siap seluruhnya dan tidak ada yang 'trouble',” terang Rohimin, salah seorang pengelola bilyard di kawasan tengah kota.

Sementara, itu, Kepala Satpol PP Pemkot Salatiga, Kusumo Aji SH menambahkan, jika aturan atau surat edaran walikota itu dilanggar, maka pihaknya akan memberikan sanksi keras dan tegas. Salah satu sanksinya adalah penutupan sementara ijin usahanya.Tempat hiburan yang ditutups ementara awal puasa ini adalah rumah karaoke, cafe, panti pijat maupun yang lainnya.

“Ini semua semata-mata untuk menghormati umat Islam dalam menjalankan puasanya hingga usai dengan aman, tenang dan nyaman. Namun, setelah H+5, tempat hiburan tersebut diijinkan buka kembali hanya waktu atau jam buka diperpendek,” kata Kusumo Aji. (hes)
Post A Comment
  • Blogger Comment using Blogger
  • Facebook Comment using Facebook
  • Disqus Comment using Disqus

No comments :

Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.


Desakundi

[Desakundi][threecolumns]

Pendidikan

[Pendidikan][list]

Ekonomi

[Ekonomi][grids]

Politik

[Politik][bsummary]

Oase

[Oase][threecolumns]
Create gif animations. Loogix.com. Animated avatars. Animated avatar. Motley Animated avatar. Gif animator. Animated avatar. Gif animator. Zoom Gif animator. Motley Create gif animations. Zoom Animated avatar. Movie Create gif animations. Gif animator. Zoom Animated avatar. Loogix.com. Animated avatars. Negative Animated avatar. Zoom Rumah Zakat Animated avatar. Negative Babyface, Harian Semarang liquid executive club, tonitok rendezvous