Tak Kapok Curi Motor, Puji Siap Lebaran di Sel
Rupanya Puji Yitno (32), warga Jalan Gemah Timur RT 2 RW 6, Pedurungan ini tak kapok mencuri motor. Residivis ini kembali tertangkap setelah mencuri motor Yamaha Mio K 4202 LV di sebuah kos di daerah Pedurungan Tengah II, Pedurungan. Atas hal itu, Puji terancam merayakan Idul Fitri di dalam sel tahanan.
Dia diringkus petugas Polsek Pedurungan. Diketahui, Puji mempunyai sasaran pencurian di sejumlah kos-kosan.
"Tersangka mencuri motor menggunakan kunci leter T. Terakhir beraksi, Puji mencuri motor di sebuah kos-kosan di daerah Pedurungan pada Selasa, 16 Juli lalu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan di Mapolrestabes Semarang, kemarin.
Korbannya adalah Norma Savira (22) warga asal Mbatealit, Jepara. Tersangka dalam pencurian tersebut melakukannya seorang diri.
"Setelah kami selidiki, petugas kami berhasil melakukan pengejaran dan menangkap tersangka. Dia adalah residivis kasus serupa," imbuhnya.
Penangkapan itu dilakukan saat korban hendak menjual kendaraan hasil curiannya. "Beruntung saja hasil motor curian itu belum berhasil dijual," imbuhnya.
Tersangka Puji mengaku butuh uang mendesak sebelum akhirnya mempunyai ide mencuri. Dia mengaku selama ini sudah mencari pekerjaan, namun tak kunjung mendapatkannya. "Kunci leter T itu saya membuat sendiri," ujarnya.
Rencananya uang hasil curian itu akan digunakan untuk keperluan menjelang lebaran dan untuk bersenang-senang. Hingga kini, tim Reskrim Polsek Pedurungan masih melakukan pengembangan penyelidikan atas dimungkinkannya tersangka terlibat kasus lain. (abm/rif)
Dia diringkus petugas Polsek Pedurungan. Diketahui, Puji mempunyai sasaran pencurian di sejumlah kos-kosan.
"Tersangka mencuri motor menggunakan kunci leter T. Terakhir beraksi, Puji mencuri motor di sebuah kos-kosan di daerah Pedurungan pada Selasa, 16 Juli lalu," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan di Mapolrestabes Semarang, kemarin.
Korbannya adalah Norma Savira (22) warga asal Mbatealit, Jepara. Tersangka dalam pencurian tersebut melakukannya seorang diri.
"Setelah kami selidiki, petugas kami berhasil melakukan pengejaran dan menangkap tersangka. Dia adalah residivis kasus serupa," imbuhnya.
Penangkapan itu dilakukan saat korban hendak menjual kendaraan hasil curiannya. "Beruntung saja hasil motor curian itu belum berhasil dijual," imbuhnya.
Tersangka Puji mengaku butuh uang mendesak sebelum akhirnya mempunyai ide mencuri. Dia mengaku selama ini sudah mencari pekerjaan, namun tak kunjung mendapatkannya. "Kunci leter T itu saya membuat sendiri," ujarnya.
Rencananya uang hasil curian itu akan digunakan untuk keperluan menjelang lebaran dan untuk bersenang-senang. Hingga kini, tim Reskrim Polsek Pedurungan masih melakukan pengembangan penyelidikan atas dimungkinkannya tersangka terlibat kasus lain. (abm/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.