Gantian Fraksi Hanuraku yang Kisruh
Para politikus akhir-akhir ini mulai ribut sendiri-sendiri. Setelah sebelumnya ada persoalan di PKB, kini kisruh juga terjadi di tubuh Fraksi Hanuraku DPRD Jateng.
Hal itu berawal saat dua anggota Fraksi Hanuraku resmi mengadukan pimpinan fraksinya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jateng. Mereka menilai pimpinannya bersikap tak adil karena tidak menempatkannya pada alat kelengkapan DPRD seperti Banleg, Banmus, dan Banggar.
Menyikapi laporan itu, BK pun melakukan pemanggilan terhadap Ketua Fraksi Hanuraku Merry Herlina Saragih dan Sekretarisnya Ali Mahfudz. Menurut Wakil Ketua BK DPRD Jateng Wahyudin Noor Aly, pemanggilan tersebut sudah kali kedua ini.
“Sudah kami panggil yang pertama pada 28 Januari lalu tapi yang hadir cuma sekretarisnya. Kami panggil lagi, hari ini (kemarin) tidak hadir pula. Hal itu sama saja melecehkan Tata Tertib DPRD,” tegasnya, kemarin. Ia mengaku belum dapat menyebutkan nama terang kedua orang yang telah melaporkan tersebut. Hanya saja, ia memberikan inisial G dan S.
“Kalau benar, memang ada tindak lanjutnya. Hal itu harus dipatuhi fraksi karena sudah diatur dalam dalam Pasal 67 Tata Tertib,” katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanuraku DPRD Jateng Merry Herlina Saragih mengaku heran dengan langkah BK yang memanggilnya atas pengaduan dua anggotanya. Karena, kewenangan untuk menempatkan anggota fraksi itu merupakan keputusan dari partai. “Apakah ada Tata Tertib yang mengharuskan,” kata Anggota Komisi B itu.
Ia juga mengaku tidak bisa menghadiri pemanggilan BK karena sedang ada kunjungan kerja ke Salatiga. Menurut dia hubungan dengan kedua anggotanya masing-masing Gatyt Sari Chotijah dan Solichin kurang baik terhadap pengurus partai dan fraksi.
Dengan alasan itulah, lanjut dia, setiap kali sidang paripurna, ia memilih mengalah untuk selalu membacakan pandangan fraksi. Keputusan soal keduanya tidak ditempatkan dalam alat kelengkapan dewan merupakan keputusan partai. “Sudah diputuskan partai tapi mereka tidak datang,” ungkapnya lagi.
Bahkan, saat ada tawaran rotasi komisi, keduanya pun tidak bersedia menandatangani persetujuan. Ia mengaku tidak mempermasalakannya saat kedua anggotanya itu memilih untuk mengadukannya ke BK.
Untuk saat ini, Merry Herlina merangkap jabatan sebagai badan legislasi (banleg) dan badan anggaran (banggar). Sedangkan Ali Mahfudz (Anggota Komisi E) sebagai anggota badan musyawarah (banmus) dan banggar. “Dulu, Bu Gatyt memang pernah jadi banggar dan Solichin di Baleg,” terangnya lagi. (ano/rif)
Post A Comment
No comments :
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.